Selain Dampak Buruk Bagi Kesehatan, Apa sih Manfaat Dari Narkoba?

Selain Dampak Buruk Bagi Kesehatan, Apa sih Manfaat Dari Narkoba?

 Banyak orang yang sudah mengetahui secara jelas bahwa narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya dan tidak boleh digunakan sembarangan. 

Obat yang mengandung narkotika adalah obat yang memerlukan pengawasan khusus dari apotek dan diawasi oleh pemerintah agar tidak disalahgunakan penggunaannya maupun peredarannya.

Selain Dampak Buruk Bagi Kesehatan, Apa sih Manfaat Dari Narkoba?


Pengertian narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari suatu tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, bahkan menyebabkan ketergantungan terhadap si pengguna. 

Namun, tahukah bahwa sebenarnya ada beberapa manfaat dari narkoba dalam dunia kesehatan? Narkoba atau narkotika masih bisa dimanfaatkan, akan tetapi pemakaian narkotika di Indonesia harus merujuk pada aturan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Dan jenis seperti apa narkoba atau narkotika yang dilegalkan untuk dipergunakan di dunia medis? Berikut ini penjelasan dari manfaat narkoba dalam dunia medis.

Dalam kebijakan pemerintah Indonesia, terdapat golongan narkotika yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika :

  • Narkotika Golongan 1

Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.

  • Narkotika Golongan II

Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.

  • Narkotika Golongan III

Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.

Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.

Jenis-Jenis Narkoba dan Manfaatnya

  • LSD

Obat ini untuk mengobati ketergantungan, perawatan untuk penderita depresi maupun menghentikan sakit kepala yang berlebihan. LSD ini biasa digunakan juga untuk pereda nyeri yang efektif untuk sakit kronis.

  • Ekstasi

Obat ini dapat mengurangi kecemasan, meringankan gejala Parkinson serta perawatan untuk PTSD (Post Traumatic Stress Disorder).  Dimana pasien PTSD merasa lebih tenang dan berkurangnya rasa takut yang dialami. 

  • Kokain 

Kokain merupakan sebuah obat bius baru, obat pencahar atau obat untuk mengatasi sembelit maupun obat montion sickness. Kokain sebagai obat yang dapat digunakan untuk menyembuhkan segala sesuatu mulai dari sakit kepala hingga demam akut. Obat ini masih digunakan sebagai anestesi topical untuk mata, hidung dan operasi tenggorokan.

Penelitian tentang keperluan medis daun koka agak terbatas, namun pada kebudayaan Andean telah menggunakan daun koka untuk tujuan pengobatan selama berabad-abad.

  • Heroin

Obat ini masih menjadi salah satu perawatan paling efektif dan paling aman untuk sakit kronis yang ekstrim, seperti penderitaan yang dialami oleh pasien kanker. 

  • Amfetamin 

Dalam dunia medis, obat ini efektif untuk mengobati gangguan mental seperti ADHD, depresi dan juga obesitas. Obat ini juga paling efektif dalam membantu pasien stroke untuk pulih lebih cepat. 

  • Ganja 

Ganja dapat dikatakan jenis narkotik yang paling kontroversi di dunia, banyak negara yang telah mencabut larangan terhadap ganja sebagai jenis narkotik dan memanfaatkan penggunaannya sebagai obat yang efektif bagi beberapa penyakit dan mengizinkan orang dewasa untuk menggunakannya dengan aturan tertentu. Ganja dapat menjadi pengobatan yang aman dan efektif untuk gejala kanker, AIDS, multiple sclerosis, glukoma, epilepsy dan kondisi lain.

  • Jamur Psychedelic

Jamur ini dapat digunakan untuk mengobati sakit kepala cluster dan OCD, akan tetapi hal ini masih dilakukannya studi lanjutan mengenai penggunaan tanaman ini sebagai obat alternatif.

  • Morifn

Morfin merupakan hasil olahan dari opium. Morfin digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang hebat yang biasanya tidak dapat diobati dengan analgetic non narkotika. Apabila rasa nyeri yang diderita semakin hebat, maka dosis yang digunakan juga semakin tinggi. Morfin juga biasa digunakan untuk mengurangi rasa tegang pada penderita yang akan dioperasi.

  • Methadone

Obat ini biasa digunakan untuk mengurangi rasa nyeri pada penderita nya. Dan biasa digunakan untuk pengobatan dari ketergantungan opium.

  • Nitrazepam

Obat ini biasa digunakan untuk mengatasi penderita nsomnia, kecemasan dan stress dalam dunia kesehatan sesuai dengan anjuran resep dokter.

Penjesalan di atas merupakan salah satu obat narkotika yang memiliki manfaat dibidang mendis meskipun tetap memiliki efek tersendiri. Maka, pengaturan narkotika harus benar-benar diperjelas dalam hal pendistribusian dan dalam penggunaanya tetap dalam pengawasan yang ketat. Tetapi masih banyak orang-orang yang menyalahgunakan obat-obatan tersebut.

 Awalnya digunakan untuk pengobatan dan rehabilitasi bagi pasien tetapi dijadikan sebagai aktivitas ilegal. Tak sampai disitu, obat-obatan yang termasuk narkotika tersebut sangat diperlukan dalam bidang kedokteran khususnya dalam prosedur operasi.

Walaupun terkadang muncul kontroversi di berbagai kalangan dalam penggunaan obat tersebut seperti halnya pemusnahan narkoba. Meskipun jenis narkoba tersebut memiliki berbagai manfaat tetap saja kita juga perlu hati-hati dalam penggunaannya, karena mungkin saja saat awal pemakaian obat tersebut tidak menimbulkan efek apa-apa, tapi 4 atau 9 tahun yang akan datang reaksi dari obat tersebut akan timbul dalam bentuk penyakit.

Maka dari itu, pemakaian obat yang baik dan benar harus dengan resep atau ketentuan dari dokter dan pengontrolan obat sangat diperlukan termasuk yang berasal dari apoteker langsung.

Jika seseorang yang sudah ketergantungan dengan obat-obatan tersebut, sebaiknya segera melakukan rehabilitasi. Dapat berkonsultasi gratis di pusat rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Tersedia di Kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bali dan cabang lainnya.