Ini Golongan Psikotropika yang Menimbulkan Halusinasi
Penggunaan obat-obatan terlarang seringkali disalah gunakan oleh beberapa oknum hanya untuk kesenangan sementara. Berbagai jenis zat yang mampu merangsang syaraf pusat justru sering secara sembarangan digunakan tanpa menggunakan resep maupun anjuran dari dokter.
Efek halusinasi serta ketenangan yang didapat menggunakan obat tersebut disalah gunakan sebagai zat untuk menghilangkan depresi dan juga kesedihan. Psikotropika merupakan jenis zat yang mampu memberikan efek halusinasi serta gangguan dalam berpikir penggunanya. Obat ini tidak tergolong kedalam narkotika, amun efek mampu mengakibatkan ketergantungan yang berakhr pada kematian. Sering kali kita mendengar penangkapan artis maupun anak muda yang terjerat kasus NAPZA (NArkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), hanya karena kesenangan sementara tanpa memperhatikan kesehatan dirinya sendiri maupun efek jangka panjang kedepannya. Psikotropika juga memiliki efek halusinasi, sehingga meganggu kesadaran si pengguna. Oleh karena tu, pada artikel kali ini, akan membahas tentang psikotropika yang menimbulkan halusinasi.
Pengertian Psikotropika
Psikotropika merupakan
zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan
syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan
cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, serta menimbulkan rasa
ketergantungan pada penggunanya. Jenis obat ini, dapat ditemukan dengan mudah
pad aapotik hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter. Efek
kecanduan yang diberikan pun memiliki kadar yang berbeda-beda, mulai dari
berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan hingga ringan. Banyak pengguna
yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa ijin dari dokter. Meski efek
kecanduan yang diberikan termasuk rendah, namun tetap saja bias berbahaya bagi
kesehatan. Data menunjukan sebagian besar pengguna yang sudah mengalami
kecanduan atau ketergantungan, dimulai dari kesenangan maupun kepuasan yang
didapat usai menggunakan zat tersebut yang berupa perasaan senang serta tenang.
Pada akhirnya pengguna secara sadar maupun tidak sadar akan menaikkan dosisnya
sehingga menyebabkan ketergantungan. Jika sudah mencapai level yang sangat
parah, bias mengakibatkan kematian. Penyalahgunaan dari obat-obat jenis ini
juga dapat terancam terkena hukuman penjara. Karena itulah, meski beberapa
manfaatnya sangat baik bagi kesehatan, namun jika berlebih dan tidak sesuai
dengan anjuran dokter dapat menyebabkan efek yang sangat berbahaya serta mematikan.
Kebanyakan zat terlarang ini dalam psikotropika sebenarnya digunakan untuk
pengobatan dan penelitian. Terdapat beberapa tingkatan dalam penyalahgunaan
psikotropika yaitu, sebagai berikut:
- 1.
Coba – coba
- 2.
Perasaan senang dan tenang
- 3.
Keinginan menggunakan pada kondisi
tertentu
- 4.
Penyalahgunaan
- 5. Ketergantungan atau kecanduan
Efek Psikotropika
Meski dapat memberikan
efek yang berbahaya serta ketergantungan, namun penggunaan zat tersebut
diperbolehkan asalkan sesuai dengan resep maupun anjuran dokter. Namun
sayangnya, saat ini pemakainnya justru berlebih dan melewati dosis normal
sehingga manfaat yang diberikan justru memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Berdasarkan
efek yang dihasilkan psikotropika dapat dibagi ke dalam 3 golongan yaitu,
sebagai berikut:
·
Stimulan
Stimulan dapat menyebabkan organ tubuh seperti
otak maupun jantung terangsang untuk bekerja lebih cepat, sehingga menyebabkan
efek ketagihan bagi penggunanya. Penggunaan stimulant dalam jangka pendek dapat
memberikan efek senang dan gembira, tapi kalua digunakan dalam jangka panjang,
zat ini dapat menyebabkan kerusakan otak dan sistem organ. Beberapa senyawa
yang termasuk kedalam golongan stimulan yaitu, sebagai berikut: kokain,
amfetamin, alcohol, ekstasi, kafein, sabu – sabu, dan lain – lain.
·
Depresan
Zat depresan ini akan menekan atau mengurangi
fungsi neuron dalam system syaraf pusat sehingga menyebabkan aktivitas sel otak
pemakainnya jadi melambat atau tertidur. Beberapa senyawa yang termasuk kedalam
golongan depresan yaitu, sebagai berikut: opium, barbiturat, alkohol, ganja,
kanabis, dan lain – lain.
·
Halusinogen
Halusinogen dapat memicu otak untuk melepaskan serotonin sehingga
menimbulkan efek halusinasi yang mempengaruhi emosi dan pikiran berlebihan
seolah semua yang dilihat adalah nyata. Beberapa senyawa yang termasuk kedalam
golongan halusinogen yaitu, sebagai berikut: Ganja, Lysergic acid diethylamide
(LSD), Psilocybin dan Psilocin, meskalin, dan lain – lain.
Efek Halusinogen
Senyawa halusinogen dapat
membuat pengguna menjadi “halu”. Orang yang terkena efek halusinogen, dapat
melihat sesuatu yang mustahil, misalnya singa bersayap yang hinggap di pelangi,
bunga-bunga beterbangan diangkasa, dan berbagai efek halu lainnya. Kita dapat
mengambil salah satu contoh zat halusinogen, yaitu jamur kotoran sapi atau Panaeolus
Cyanescens. Jamur ini disebut jamur kotoran sapi karena jamur ini memang tumbuh
dan berkembang pada kotoran sapi. Jamur ini mengandung senyawa psilocylin,
apabila dikonsumsi jamur kotoran sapi ini akan menimbulkan efek halu yang
berlebihan. Semakin banyak jumlah zat psicolybin yang dikonsumsi, maka akan
semakin banyka pula reseptor yang berkaitan. Akibatnya, akan timbul rasa senang
yang berlebihan serta berkepanjangan dalam diri seorang yang telah mengkonsumsi
jamur kotoran sapi. Efek halusinasi yang telah ditimbulkan jamur kotoran sapi
bias dari segi penglihatan maupun suara. Orang yang terkena dampak zat
halusinogen akan susah untuk membedakan antara mana yang nyata dan mana yang
khayalan. Tidak hanya itu, efek zat halusinogen ternyata berpengaruh pada
system syaraf tepi yang mengakiatkan pandangan kabur, gangguan tidur, atau rasa
takut yang berlebihan. Selain jamur kotoran sapi, ternyata ganja (mariyuana)
dalam jumlah yang sedikit, bunga kecubung, bensin, lem, serta lysergic acid
diethylamide (LSD) tergolong kedalam zat yang memiliki efek halusinogen.
Kesimpulan
zat atau obat yang
bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan syaraf pusat sehingga
menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan
perasaan yang tiba-tiba, serta menimbulkan rasa ketergantungan pada
penggunanya. Meskipun dapat memberikan
manfaat bagi pengobatan maupun penelitian. Namun penggunaan zat tersebut
diperbolehkan asalkan sesuai dengan resep maupun anjuran dari dokter. Namun
sayangnya, saat ini pemakaiannya justru berlebihan dan melewati dosis normal
sehingga manfaat yang diberikan justru memberikan dampak buruk bagi kesehatan
salah satu efeknya adalah dapat berhalusinasi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia
berupaya melakukan pemberantasan NAPZA (NArkotika, Psikotropika, Zat Adiktif)
dengan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Undang – Undang No. 35
Tahun 2009 yang mengatur penggunaan NAPZA pada masyarakat umum.
Demikian penjelasan
mengenai golongan psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi. Seseorang
yang ingin terlepas dari ketergantungan narkoba pastinya membutuhkan suatu
program pengobatan maupun rehabilitasi yang tentunya diawasi oleh dokter maupun
tenaga ahli yang telah cukup berpengalaman dibidang tersebut, tentunya Ashefa
Griya Pusaka menyediakan semua itu. Apabila kamu atau orang terdekat memiliki
pertanyaan terkait hal ini maka segeralah untuk mengambil tindakan dengan
berkonsultasi kepada psikiater maupun dokter yang terpercaya serta
berpengalaman. Jika kamu masih bingung dalam mencari tempat yang tepat, kamu
bisa segera berkonsultasi di pusat rehabilitasi narkoba Ashefa Griya Pusaka.
Tim tenaga medis Ashefa Griya Pusaka akan selalu siaga memberikan informasi
terkait pertanyaan maupun keluhan yang kamu butuhkan, kapan saja dan dimana
saja.